Kamis, 08 November 2007

bab 1 pendahuluan

BAB I
PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang.

Pembangunan adalah mengadakan atau membuat atau mengatur sesuatu yang belum ada . Pengembangan adalah memajukan atau memperbaiki atau meningkatkan sesuatu yang sudah ada . ( Johara T Jaya dinata 1999 ) . Sedangkan Pertumbuhan dan perkembangan kota pada hakekatnya ditentukan oleh pertumbuhan penduduk kota dan perubahaan serta perkembangan usahanya. Kedua hal tersebutlah yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan lahan sebagai ruang tempat manusia hidup dan menyelengarakan berbagai kegiatan usahanya ( Sujarto dalam Iwan Rudiarto : 2000 )
Sementara itu Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara mempunya 5 Kotamadya berusaha menata kotanya menjadi kota metropolitan dimana akibatnya terjadinya pertumbuhan / pertambahan penduduk secara besar besaran, dan akibatnya aktivitas pendudukpun bermacam macam, baik itu berupa perdagangan , social , industri dan sebagainya.
Hal ini akan membawa dampak yang begitu besar terhadap perkembangan suatu wilayah / kota dimana nantinya pertumbuhan penduduk serta perkembanagan kegiatan usaha memberi kontribusi yang sangat besar terhadap pengunaan lahan.
Sehingga pengunaan lahan diwilayah perkotaan terutama di pusat perkotaan menjadi factor yang sangat langka dan mahal hal ini disebabkan karena di pusat kota aktivitas semakin kompleks ditambah dengan daya tampung perkotaan semakin menurun akibat terjadinya urbanisasi penduduk dari desa ke kota ( sentrifugal )
Untuk menjawab perkembangan tersebut , Pemerintah Jakarta Timur bahagain dari daerah khusus Ibukota Jakarta haruslah menetapkan kebijakan tata ruang yang lebih selektif sehingga nantinya bisa diharapakan menjadi sebuah pedoman dalam pembanguan kota yang berkelanjutan , sehingga bisa menjawab perkembangan untuk masa yang akan datang.
Secara umum Pelaksanaan pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengacu pada kebijakan pembangunan pada rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) yang ditetapkan melalaui peraturan pemerintah Daerah Nomor 6 tahun 1999 yang merupakan kebijakasanaan pembangunan jangka panjang.
Dalam rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) 2010 ( perda No 6/99 ) bahwa luas kawasan hijau Jakarta sampai tahun 2010 ditetapkan sebesar 13,94 % atau sekitar 9.544,81 hektare atau 95.448.100 meter persegi hal ini berarti bahwa kawasan atau wilayah yang tersedia untuk pembanguanan infrastruktur hanya tertinggal 86,06 %.
Salah satu wilayah yang berada di daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah Jakarta Timur telah menetapkan fungsi kotanya sebagai berikut :
. Sebagai Pusat Pemerintahaan yang bersih dan berwibawa
. Sebagai Wilayah Perdagangan dan jasa skala kota dan regional dengan didukung oleh sistem koleksi dan distribusi yang kuat.
. Wilayah Industri Skala Nasional yang didukung oleh SDM yang handal
. Sebagai daerah pendidikan yang berskala nasional.
Bertitik tolak dari kebijakan yang ditetapakan oleh Jakarta timur , salah satu potensi yang menarik untuk dikembangkan sebagai program pembangunan adalah penciptaan kotamadya Jakarta Timur sebagai kota pendidikan dan kebudayaan. Misi ini bisa tercapai apabila pembangunan Sekolah menengah khususnya kejuruan bisa sejalan dengan misi misi yang lain yang telah ditetapkan oleh Kotamadya Jakarta Timur , sehingga perencanaan dan pengembangan wilayah berjalan secara paralel.
Untuk menjawab hal tersebut diatas salah satu usaha yang harus dilakukan agar Kotamadya Jakarta Timur bisa menjadi salah satu wikayah pendidikan dan kebudayaan adalah dengan mendirikan lembaga lembaga pendidikan yang berorentasi dengan dunia Industri. Sebab Kotamadya Jakarta Timur sebelumnya dikenal sebagai wilayah atau kawasan Industri. Sementara itu keberadaan Sekolah Menengah khususnya kejuruan di wilayah Jakarta Timur telah mencapai sekitar 190 bh lembaga Perndidikan yang terdiri dari :177 Sekolah Menengah Kejuruan Swasta & 13 Lembaga pendidikan Negeri tersebar di 10 kecamatan.dengan berbagai Kosentrasi atau Jurusan. Untuk lebih jelasnya dibawah ini penulis gamabarkan distribusinya :

Tidak ada komentar: